Infografis Ayah Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar di Bandung

Infografis Ayah Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar di Bandung
(Infografis: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Kisah orangtua digugat anak kandung kembali terjadi. Kali ini di Bandung, Jawa Barat. RE Koswara digugat anaknya Rp3 miliar.

Koswara, pria renta berusia 85 tahun, tertatih-tatih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung,  Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Karena usianya yang renta, untuk sampai di ruang sidang dia harus dipapah oleh dua anaknya, Imas dan Hamidah, yang juga turut tergugat dalam perkara perdata ini.

Koswara digugat Rp3 miliar oleh kandungnya, Deden dan Masitoh. Masitoh yang berprofesi pengacara menjadi kuasa hukum Deden dalam gugatan tersebut.

Menurut kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, gugatan tersebut dilayangkan tiga dari enam orang anak kandung Koswara. Selain Deden dan Masitoh, Nining istri Deden juga ikut menggugat mertuanya, Koswara. Dalam perkara gugatan ini, 20 advokat siap mendampingi Koswara.

Editor : Zen Teguh

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: