Seusai Sidang Vonis, Habib Bahar serukan NKRI dan Pancasila Harga Mati
BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith atau Habib Bahar, terdakwa kasus hoaks, menyerukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila harga mati. Seruan itu disampaikan Habib Bahar seusai menghadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022).
"Indonesia merdeka, merdeka, merdeka. NKRI harga mati! Pancasila harga mati!" kata Habib Bahar di hadapan pendukung saat menaiki mobil tahanan kejaksaan.
Habib Bahar menyatakan, vonis 6 bulan 15 hari yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim merupakan pertanda bahwa keadilan masih ada di Indonesia. "Besok adalah hari kemerdekaan. Mudah-mudahan Indonesia selalu merdeka," ujar Habib Bahar.
Pendiri dan pengasuh Ponpes Tajul Allawiyin ini juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang selalu menjaga keamanan selama proses persidangan dari awal hingga akhir. "Saya serukan kepada seluruh jamaah pulang dengan tertib, pulang dengan aman," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi