get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Bandung Barat Diperiksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar

Seusai Periksa Bupati Bandung Barat, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Berkas

Kamis, 12 November 2020 - 20:00:00 WIB
Seusai Periksa Bupati Bandung Barat, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Berkas
Penyidik KPK memasukkan sejumlah berkas ke dalam mobil seusai memeriksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto/Istimewa

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas tebal bersampul merah sesuai memeriksa Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Kamis (12/11/2020 petang. Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam ke dalam mobil Innova warna hitam.

Namun, hingga pukul 18.42 WIB tak tampak Aa Umbara keluar dari gedung utama Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jabar yang berada di kawasan Cibeureum, Jalan Jenderal Amir Macmud, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu.

Padahal, sejumlah penyidik KPK telah keluar dari gedung sekitar 18.40 WIB dengan membawa sejumlah berkas hasil pemeriksaan. Selain itu, terlihat pula dus warna cokelat yang dibawa penyidik.

Tak diketahui isi di dalam dus itu. Para penyidik KPK tak bersedia memberikan keterangan apapun. Mereka bergegas masuk ke mobil dan meninggalkan kompleks Kantor BPKP Jabar.

Selanjutnya penyidik membawa tiga berkas tebal bersampul merah itu ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka akan menganalisa berkas, termasuk keterangan yang disampaikan Bupati Bandung Barat yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.30 WIB itu, untuk menguak kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Pelaksana tugas (plt) juru bicara (jubir) KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Bupati Bandung Barat. Namun Ali Fikri tak menyebutkan secara rinci kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Aa Umbara dan tengah diselidiki KPK.

Informasi yang diperoleh, Aa Umbara diperiksa terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. "Karena masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut