get app
inews
Aa Text
Read Next : Penertiban Pedagang di Jalur Puncak Bogor Ditunda, Ini Alasannya

Sering Jadi Tempat Penyakit Masyarakat, 65 Bangunan Liar di Karawang Dibongkar PT KAI

Selasa, 21 November 2023 - 12:24:00 WIB
Sering Jadi Tempat Penyakit Masyarakat, 65 Bangunan Liar di Karawang Dibongkar PT KAI
Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di atas lahan PT KAI di Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan 65 bangunan liar (bangli) di Kecamatan Karawang Barat. Penertiban ini dilakukan lantarab bangli tersebut sering dijadikan aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) Nomor 159, 548, 2524,2525 dan 2526 tahun 2016 dengan luasan total 226.206 M2.

Proses penertiban yang berlangsung Selasa (21/11/2023) dengan melibatkan TNI dan Polri, Dinsos, DLH dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat. 

“Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 200 personel gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI dan Polri wilayah Kabupaten Karawang, Dinsos, DLH dan jajaran Muspika Kecamatan Karawang Barat”, kata Deputy II Daop 1 Jakarta selaku Ketua Tim Penertiban, Ali Afandi.

"Ada sekitar 65 bangli yg akan ditertibkan, di mana sebelumnya telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi. Namun sampai sejauh ini belum ada tindaklanjut oleh pemilik bangunan liar,” ujar Ali.

Dia menyebutkan, hasil rapat koordinasi antara Manajemen PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dengan Muspida dan Muspika sudah sepakat memberikan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP 1-3, hingga akhirnya diadakan kembali rapat koordinasi pada Hari Kamis (16/11/2023) di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.

Saat itu rapat dipimpin langsung oleh Kepala DLH, Wawan Setyawan dan dihadiri perwakilan KAI Daop 1 Jakarta, Perwakilan Muspida dan Muspika, Dinsos, dan kelurahan setempat). Hasil kesepakatan rapat koordinasi tersebut adalah menetapkan tanggal pelaksanaan penertiban yaitu 21 November 2023 mulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. 

Dijelaskan juga bahwasanya pada Hari Senin, 20 November 2023 telah dilakukan sosialisasi kembali terhadap para penghuni bangli agar dapat mengindahkan apa yang telah diperintahkan dan dapat melakukan pembongkaran sendiri bangunan yang berdiri diatas lahan PT KAI. Terpantau sebagian bangunan telah dibongkar oleh pemilik bangli.

“Lahan yang ditertibkan seluas 16.900 M2, mayoritas bangli yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta telah berkoordinasi dengan kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada para penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut,” katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut