Sempat Terjerat Pinjol, Warga KBB Ngaku Kapok karena Dibuat Malu dan Diteror
BANDUNG BARAT, iNews.id - Jeratan pinjaman online (pinjol) telah membuat banyak korbannya mengaku merasa tertekan dan dipermalukan. Pasalnya, ketika tidak mampu membayar cicilan atau ada keterlambatan pembayaran, maka teror lewat telepon ataupun WA terus diterima setiap harinya.
Salah seorang korban pinjol warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Eko Setiono (38) mengaku kapok dan tidak mau kedua kalinya terjerembab dalam pinjaman online. Meski menawarkan kemudahan dan pencairan yang cepat, namun ada jerat ancaman di belakang itu yang menjadi konsekuensi ketika tidak sanggup membayar.
"Kapok, gak mau sekali lagi nyari pinjaman online. Mending cari alternatif lain dari pada ke situ, bener-bener kapok saya," ucapnya, Senin (18/10/2021).
Dia menceritakan, awal mula terjerumus dalam pinjol karena saat itu membutuhkan uang cepat untuk keperluan keluarganya. Saat itu pilihannya adalah pinjaman cepat tanpa syarat-syarat yang ribet, karena didesak dapat pinjaman uang secara instan.
Akhirnya dirinya memasukan aplikasi pinjaman secara online dengan menyetorkan data pribadi termasuk KTP. Seiring berjalannya waktu dirinya sempat terkendala untuk membayar cicilan tepat waktu. Namun yang tidak terduga adalah cara penagihan perusahaan pinjol tersebut yang membuat dirinya malu.
"Perusahaan pinjol itu gak ada toleransi untuk keterlambatan pembayaran, semua kontak di HP saya termasuk keluarga dan teman, dikirimi pesan bahwa saya belum bayar utang. Yang saya heran dari mana mereka punya nomer HP keluarga dan teman-teman saya, itu yang membuat saya malu," tuturnya ayah satu anak ini.
Dia mengilustrasikan, misalnya ketika kita pinjam Rp1 juta maka uang yang diterima setelah dipotong biaya administrasi dan lain-lain sekitar Rp800.000. Uang pinjaman itu kemudian harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu menjadi Rp1,2 juta. Bahkan setiap pekan dan bulannya bunga terus bertambah kalau tidak dibayar-bayar.
"Makanya saya bisa mengerti kenapa ada kasus orang yang pinjam uang dari perusahaan pinjol jutaan rupiah, tapi harus membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah," sebutnya.
Dirinya mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas perusahaan pinjol yang saat ini sedang marak. Sebab jika dibiarkan maka akan banyak korban yang terjerat pinjaman dengan bunga selangit.
"Saya setuju perusahaan pinjol diberantas, kalau bisa sampai ke akar-akarnya dan termasuk penyandang dananya juga," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi