Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal, 3 Kurir dan 1 Pengendali Ditangkap BNNP Jabar
Keempat tersangka kurir dan pengendali yang ditangkap, kata Brigjen Pol Sufyan Syarif, antara lain, tiga kurir Ahmad Fauzi alias Ozi (35); Dede Sanjaya Halim (25); Agus Merdekawanto (34); dan Arif Maulana (40), pengendali Kurir.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1.008 gram atau 1 kg lebih yang disimpan dalam tiga pasang sandal milik kurir.
Kemudian, satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu 0,5 gram milik pengendali kurir, dan lima telepon seluler (ponsel) milik para kurir dan pengendali.
"Petugas membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Editor: Agus Warsudi