Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal, 3 Kurir dan 1 Pengendali Ditangkap BNNP Jabar
Hasilnya, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai kurir, Ahmad Fauzi alias Ozi (35) dan Dede Sanjaya Halim (25), di pintu keluar atau exit Tol Bekasi Timur.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika masing-masing dua paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 168 gram per bungkus yang disembunyikan dalam alas kaki (sandal)," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Kepala BNNP Jabar menuturkan, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pada Kamis (11/3/2021) pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu kurir, Agus Merdekawanto (34), dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alas kaki sepatu.
"Turut ditangkap pula seorang pengendali kurir, Arif Maulana (40), yang kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kota bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar.

Editor: Agus Warsudi