get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Jabar Ringkus Pengendali Bisnis Narkoba Depok-Bekasi, Sita 5 Kg Sabu

Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal, 3 Kurir dan 1 Pengendali Ditangkap BNNP Jabar

Minggu, 14 Maret 2021 - 15:21:00 WIB
Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sandal, 3 Kurir dan 1 Pengendali Ditangkap BNNP Jabar
Dua kurir menunjukkan sabu yang hendak diedarkan di Bekasi. Tersangka ditangkap petugas BNNP Jabar di exit Tol Bekasi Timur. (Foto: BNNP Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Empat tersangka kurir narkoba jenis sabu ditangkap petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di exit Tol Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Keempat pelaku terbukti membawa 1 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sandal.

Kepala Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi SH, memperoleh informasi rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu asal Aceh di Bekasi.

"Informasi diterima, peredaran gelap sabu itu melibatkan tiga kurir dan seorang pengendali," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangan resminya, Minggu (14/3/2021).

Atas adanya informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi SH dan anggota diperintahkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan. 

Hasilnya, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai kurir, Ahmad Fauzi alias Ozi (35) dan Dede Sanjaya Halim (25), di pintu keluar atau exit Tol Bekasi Timur.

"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika masing-masing dua paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 168 gram per bungkus yang disembunyikan dalam alas kaki (sandal)," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Kepala BNNP Jabar menuturkan, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pada Kamis (11/3/2021) pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu  kurir, Agus Merdekawanto (34), dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alas kaki sepatu.

"Turut ditangkap pula seorang pengendali kurir, Arif Maulana (40), yang kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kota bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar. 

Barang bukti sabu yang disita petugas BNNP Jabar dari kurir di Bekasi. Barang haram itu disembunyikan dalam sandal. (Foto: BNNP Jabar)
Barang bukti sabu yang disita petugas BNNP Jabar dari kurir di Bekasi. Barang haram itu disembunyikan dalam sandal. (Foto: BNNP Jabar)

Keempat tersangka kurir dan pengendali yang ditangkap, kata Brigjen Pol Sufyan Syarif, antara lain, tiga kurir Ahmad Fauzi alias Ozi (35); Dede Sanjaya Halim (25); Agus Merdekawanto (34); dan Arif Maulana (40), pengendali Kurir.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1.008 gram atau 1 kg lebih yang disimpan dalam tiga pasang sandal milik kurir.

Kemudian, satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu 0,5 gram milik pengendali kurir, dan lima telepon seluler (ponsel) milik para kurir dan pengendali.

"Petugas membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut