get app
inews
Aa Text
Read Next : Selebgram asal Bogor Menangis Diciduk Polisi karena Promosikan Judi Online

Selebgram Geulis Bandung Kembali Ditangkap Polisi gegara Promosikan Situs Judi Online

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:19:00 WIB
Selebgram Geulis Bandung Kembali Ditangkap Polisi gegara Promosikan Situs Judi Online
Areta Febiola (lingkaran merah) ditangkap polisi gegara diduga mempromosikan situs judi online. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Saat ini, kata Kombes Pol Budi Sartono, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui identitas admin dan bandar situs judi online yang meminta jasa promosi dari dua pelaku. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan. 

Akibat perbuatannya, Areta dan Deni pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut