Selain Pelanggaran Lalu Lintas, CCTV ETLE juga untuk Mencegah Kriminalitas
"Tidak perlu ada barang bukti yang disita petugas. Karena, kamera pengawas merekam. Petugas akan mengirimi surat atau notifikasi di hanphone pelanggar. Mereka bisa bayar saat itu juga. Kalau tidak yakin, bisa melalui sidang di pengadilan," tutur Kapolda.
Disinggung soal pelanggar yang menggunakan kendaraan bukan atas nama pribadi, Dofiri mendorong agar pemilik kendaraan melakukan proses balik nama.
"Nah ini harus tertib. Orang menjual kendaraan harus balik nama. Selama ini kan tidak tertib. Nah risikonya kalau misalnya dia belum balik nama, otomatis yang terdata pemilik lama," ucap Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung. Sebanyak 21 titik persimpangan jalan di Kota Bandung terpasang kamera pengawas ETLE.
Editor: Agus Warsudi