get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Terapkan Tilang Elektronik di Kota Bandung, Menyusul Cirebon

Awas, Jangan Melanggar di 21 Titik Persimpangan Jalan di Kota Bandung

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:45:00 WIB
Awas, Jangan Melanggar di 21 Titik Persimpangan Jalan di Kota Bandung
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat launching ETLE di Mapolda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandung. Sebanyak 21 titik persimpangan jalan di Kota Bandung terpasang kamera pengawas ETLE.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, untuk tahap awal ETLE baru diterapkan di Kota Bandung. Selanjutnya, ETLE bakal diterapkan di Kota Cirebon.

"Dengan ETLE, masyarakat akan sadar bahwa mereka diawasi. Ketika melakukan pelanggaran, akan mendapatkan surat tilang dari kepolisian atau nofitikasi di handphone jika sudah terdaftar," kata Kapolda Jabar saat launching ETLE di Gedung Ditlantas, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut