KUNINGAN, iNews.id – Sebanyak 14 kepala keluarga (KK), warga Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, belum mendapatkan ganti rugi atas tanah mereka yang akan dijadikan Waduk Kuningan. Sampai saat ini, ke-14 warga tersebut masih bertahan di rumah masing-masing.
Padahal, sebagian besar warga Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, pindah. Mereka telah mendapatkan ganti rugi dengan besaran nominal bervariasi, dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Sedangkan 14 warga itu sampai saat ini belum jelas kapan akan mendapatkan ganti rugi atas tanah dan bangunan rumah mereka yang tak lama lagi akan digenangi itu.
Tarsih (45), warga yang belum mendapatkan ganti rugi mengaku sedih. Selain harus kehilangan tanah dan rumah serta meninggal desa demi pembangunan Waduk Kuningan, dia juga belum mendapatkan pembayaran atas tanah dan rumahnya.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News