get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Uang untuk Beli Rokok, 4 Remaja dan 2 Pria Dewasa di Cianjur Nekat Jebol Bengkel

Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap

Kamis, 21 April 2022 - 14:31:00 WIB
Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap
Tiga tersangka pembobol truk di Rest Area 72 Tol Cipularang,Purwakarta berhasil ditangkap setelah diburu hampir satu bulan. (Foto: Istimewa)

Mereka, kata dia, menjebol truk dengan cara mencongkel pintu sebelah kanan menggunakan obeng plus minus. Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel ICCU Transmisi High Low dan kemudian memutus kabel pada ICCU tersebut dengan menggunakan gunting.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini harus mendekam di Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut