get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Uang untuk Beli Rokok, 4 Remaja dan 2 Pria Dewasa di Cianjur Nekat Jebol Bengkel

Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap

Kamis, 21 April 2022 - 14:31:00 WIB
Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap
Tiga tersangka pembobol truk di Rest Area 72 Tol Cipularang,Purwakarta berhasil ditangkap setelah diburu hampir satu bulan. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tiga pembobol truk yang beraksi di Rest Area Tol Cipularang Km 72 A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta pada 31 Maret 2022 lalu. Bahkan untuk menangkap para tersangka, polisi harus memburunya selama hampir satu bulan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA (25) dan SU (47) warga Jalan Muara Baru RT 022/017 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara;  serta ER (19) warga Dusun Pulir Pegundan RT 002/006 Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Jakarta Utara.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery menyebutkan, para pelaku diamankan langsung oleh anggota polisi berpakaian preman di kontrakan SU di Jalan Muara Baru Gg Deni RT 007/017 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan itu setelah polisi terus memburunya sejak aksi tersangka di Rest Area 72 A pada 31 Maret 2022 lalu.   

"Pada saat beraksi, para pelaku mengambil satu unit ICCU transmisi High Low kendaraan Hino Jenis Truck Tractor Head Nopol A 9337 U milik PT FKS Truckindo Utama dan satu buat kartu E–Tol mandiri," kata Kapolres, Kamis (21/4/2022).   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut