Satu Santriwati asal Cimahi Jadi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
CIMAHI, iNews.id - Satu santriwati asal Kota Cimahi menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan (36). Saat ini korban tersebut masih mendapat mendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat.
"Betul ada satu korban (santriwati yang jadi korban pemerkosaan Herry Wirawan), warga Cimahi," kata Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Guntur Priambada, Selasa (14/12/2021).
Saat ini, ujar Guntur Priambada, santriwati korban menjalani pendampingan oleh P2TP2A Jabar. Dinsos P2KBP3A Kota Cimahi melalui P2TP2A Cimahi hanya memfasilitasi tempat jika ada penanganan lanjutan terhadap korban.
"Yang bisa kami lakukan saat ini paling memfasilitasi. Misal, ada pertemuan di P2TP2A Kota Cimahi. Seperti yang baru-baru ini dilakukan Kemensos saat datang ke Kota Cimahi," ujar Guntur.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Lembang, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bakal memberikan pendampingan khusus kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung.
Kemensos sudah bertemu dengan beberapa korban dan menanyai keinginan mereka ke depan. Para korban saat ini masih merasa trauma dengan apa yang sudah dialami sehingga pihaknya untuk saat ini hanya menampung harapan dan keinginan mereka.
"Beberapa di antaranya pengen sekolah, tapi ternyata mereka tidak menerima ijazah, tidak terima apa pun, raport juga. Kalau untuk pendampingan di proses hukumnya kan sudah ada, maka kami lakukan pendamping untuk selanjutnya," kata dia.
Diketahui, terdakwa Herry Wirawan, oknum guru atau ustaz di Ponpes Tahfiz Madani Cibiru dan Manarul Huda Antapani Kota Bandung, didakwa memperkosa belasan santriwati selama 5 tahun, sejak 2016 sampai 2021. Akibat perbuatan biadab Herry Wirawan, beberapa korban hamil dan melahirkan anak.
Editor: Agus Warsudi