Satpol PP KBB Belum Terima Pemberitahuan Resmi soal Tabligh Akbar Habib Bahar Smith
Jika tidak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas Covid-19, ujar Asep Sehabudin, namun kegiatan tetap berlangsung, Satpol PP KBB akan melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Laporannya ke Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Kalau Satpol PP terkait pengawasan, apalagi itu berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak," ujar Asep.
Kasatpol PP KBB menuturkan, jika dalam pelaksanaannya ditemukan unsur pelanggaran protokol kesehatan, petugas bakal memberikan teguran ke panitia penyelenggara. Soal sanksi melihat dari kondisi di lapangan dan aturan mana yang dilanggar.
"Kalau pembubaran tidak. Misalnya ada pelanggaran diberi teguran sesuai tingkat pelanggarannya," tutur Kasatpol PP KBB.
Editor: Agus Warsudi