get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Majalengka Mulai Dilaksanakan

Satgas Covid-19 Majalengka Ancam Bubarkan PTM jika Terjadi Pelanggaran Prokes di Sekolah

Kamis, 02 September 2021 - 14:07:00 WIB
Satgas Covid-19 Majalengka Ancam Bubarkan PTM jika Terjadi Pelanggaran Prokes di Sekolah
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 1 Kadipaten, Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021. Pelaksanaan PTM terbatas itu khusus bagi sekolah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh pemerintah setempat. 

Salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas, yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari setiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar secara langsung.

Selama PTM terbatas, para siswa di setiap kelas dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah.

Kendati demikian, secara prinsip pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut