Satgas Covid-19 Majalengka Ancam Bubarkan PTM jika Terjadi Pelanggaran Prokes di Sekolah
SUMEDANG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Majalengka mengancam membubarkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) jika penglola sekolah terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes). Ancaman dilontarkan agar jangan sampai sekolah memaksakan diri menggelar PTM sementara belum siap dengan sarana dan prasaran prokes.
Jika terjadi pelanggaran prokes, dikhawatirkan akan terjadi penularan Covid-19 di kalangan pelajar dan guru yang dapat memicu klaster pendidikan.
Untuk memastikan kesiapan sekolah dalam penerapan prokes, Satgas Covid-19 Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, pada Kamis (2/9/2021).
Hasil sidak, Satgas Covid-19 Majalengka menilai penerapan prokes, baik terhadap anak didik maupuan sarana prasarana di sekolah telah memadai. Diharapkan saat PTM berlangsung, semua pihak, termasuk orang tua mematuhi prokes tersebut.
"Kami lihat sejumlah sekolah sudah siap prokes dan ini salah satu keinginan anak didik dan orang tua untuk belajar tatap muka. Tapi kami ancam batalkan (pembelajaran) tatap muka jika ditemukan pelanggaran prokes di sekolah," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi.
Editor: Agus Warsudi