Saritem Bandung Lama Tutup sebagai Lokalisasi tapi Masih Jadi Tempat Prostitusi Diam-Diam

Disinggung tentang Saritem yang telah lama ditutup sebagai lokalisasi, tetapi masih ada transaksi seksual, Kadinsos Kota Bandung menuturkan, kenyataannya kan seperti itu.
"Hari ini ada penangkapan yang dilakukan Polrestabes Bandung," ujar Sonny Bachtiar.
"Di sana memang ada praktik-praktik human trafficking. Kami melakukan sosialisasi kepada pemilik rumah (agar tidak lagi menyewakan tempat untuk prostitusi)," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di kawasan Saritem, Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, ditangkap polisi. Para PSK yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dikirim ke panti rehabilitasi.
Sedangkan terhadap dua muncikari, Dayat alias Ajat dan Prayitno alias Pritno, Polrestabes Bandung menerapkan Pasal 11 dan 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Editor: Agus Warsudi