get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Herry Wirawan Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sang Predator Seks Herry Wirawan Tidak Dihukum Kebiri Kimia, Ini Kata Hakim

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:02:00 WIB
Sang Predator Seks Herry Wirawan Tidak Dihukum Kebiri Kimia, Ini Kata Hakim
Ketua majelis hakim Yohannes Purnowo Suryo membacakan vonis terhadap terdakwa Herry Wirawan, sang predator seks 13 santriwati di ruang sidang anak PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Vonis tersebut lebih ringan dibanting tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dan Kejari Bandung yang menuntut terdakwa hukuman mati dan kebiri kimia. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim Yohannes Purnowo Suryo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut