Sang Predator Seks Herry Wirawan Tidak Dihukum Kebiri Kimia, Ini Kata Hakim
Selasa, 15 Februari 2022 - 13:02:00 WIB
Vonis tersebut lebih ringan dibanting tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar dan Kejari Bandung yang menuntut terdakwa hukuman mati dan kebiri kimia. "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata ketua majelis hakim Yohannes Purnowo Suryo.
Editor: Agus Warsudi