BANDUNG BARAT, iNews.id - Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hasrus menjalani tahapan verifikasi faktual perbaikan. Hal tersebut salah satunya untuk memastikan keanggotaan tiga Parpol yang pada tahapan verifikasi sebelumnya belum terdata.
"Yang menjalani verifikasi faktual perbaikan itu masing-masing Partai PKN, Partai Ummat, dan Partai Garuda," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), KBB, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Maman Resman, Selasa (29/11/2022).
Maman menjelaskan, verifikasi faktual perbaikan pada tiga partai tersebut akan dilakukan hingga 7 Desember 2022 mendatang. Pihaknya bersama elemen terkait seperti dari Bawaslu akan kembali lagi kelapangan untuk melakukan verifikasi perbaikan.
Menurutnya, verifikasi faktual perbaikan akan mendata anggota ketiga partai itu yang tersebar di 16 kecamatan dan mencukup 165 desa. Petugas akan disebar ke semua kecamatan agar proses pensataan bisa dilakukan secara efektif dan cepat.
"Petugas akan disebar, total dikerakan sebanyak 20 petugas untuk blusukan ke masing-masing anggota partai yang berada di 16 kecamatan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News