Saksi Ahli Sebut Status Tersangka Pegi Setiawan Bisa Gugur karena Ini
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:31:00 WIB

Menurut Suhandi, setelah penetapannya dianggap tidak sah, otomatis penangkapan atau penetapan tersangka bisa digugurkan.
"Konsekuensinya setelah digugat nanti kan penetapan, itu dinyatakan tidak sah dan otomatis penangkapan ataupun apa mesti digugurkan," ucapnya.
Mendengar jawaban tersebut, suasana ruang persidangan tiba-tiba riuh dengan tepuk tangan dari para peserta sidang yang hadir.
"Ga usah disoraki, ini bukan pertunjukan, tahan aja," kata Hakim.
Editor: Donald Karouw