Sakit Hati Tak Digaji, Mantan Guru Honorer di Cikelet Garut Bakar Sekolah

Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan analisis CCTV, terduga pelaku adalah MA. Terduga pelaku MA, ujar AKP Dede Sopandi, ditangkap di rumahnya dan tanpa perlawanan.
"Kami menangkap MA, terduga pelaku pembakaran gedung sekolah tersebut beberapa waktu lalu. Berdasarkan analisis CCTV, MA terlihat berada di sekitar sekolah pada saat kejadian," kata Kasatreskrim Polres Garut, Rabu (26/1/2022).
AKP Dede Sopandi menyatakan, aksi pembakaran sekolah diakui pelaku MA didasari oleh sakit hati. Pelaku menyebutkan, selama menjadi guru honorer dari 1996 sampai 1998 tidak mendapatkan haknya, yakni, gaji dari pihak sekolah.
Editor: Agus Warsudi