get app
inews
Aa Text
Read Next : Antusiasme Pendukung Sambut Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Sakit Hati Diteriaki Anjing, 2 Remaja Bunuh Bocah 14 Tahun di Simpang 5 Babakan Ciparay Bandung

Jumat, 26 Agustus 2022 - 12:32:00 WIB
Sakit Hati Diteriaki Anjing, 2 Remaja Bunuh Bocah 14 Tahun di Simpang 5 Babakan Ciparay Bandung
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sumi menggelandang AA, tersangka pembunuhan di simpang 5 Babakan Ciparay, Kota Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Mereka disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal, jucto Pasal 80 ayat 3 jucto pasal 76 C UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. AA dan RS terancam hukuman 7 tahun penjara," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut