Sakit Hati Diputus Cinta, Guru ASN di Ciamis Sebar Video Mesum dengan Selingkuhan
Selasa, 27 September 2022 - 14:50:00 WIB

Selingkuhannya berinisial Lin, guru di sekolah yang sama. "Pelaku Kar akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari lalu," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Pelaku Kar dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya, Kar dan Lin kini telah dipecat sebagai abdi negara.
Editor: Agus Warsudi