Saka Tatal dan Tim Hukum Laporkan 3 Saksi ke Polisi, Aep Dede dan Liga Akbar
Senin, 10 Juni 2024 - 06:27:00 WIB
"Hari ini kita ambil keputusan laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar. Untuk Liga karena kesaksian yang dicabut bisa mengubah kronologi," ujar Farhat, Minggu (9/6/2024).
Menurutnya, dasar pelaporan tersebut juga akan digunakan untuk pelengkap pengajuan PK atas kasus yang menimpa kliennya. Selain melaporkan para saksi yang sudah memberatkan Saka Tatal , kuasa hukum juga akan mengajukan saksi yang dinilai meringankan.
Editor: Donald Karouw