get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nenek 76 Tahun di Cirebon Tewas Tertabrak Kereta Api saat Menyeberang

Saka Tatal dan Tim Hukum Laporkan 3 Saksi ke Polisi, Aep Dede dan Liga Akbar

Senin, 10 Juni 2024 - 06:27:00 WIB
Saka Tatal dan Tim Hukum Laporkan 3 Saksi ke Polisi, Aep Dede dan Liga Akbar
Saka Tatal dan tim hukumnya saat berada di Mapolres Cirebon Kota. (Foto: iNews/Miftahudin)

"Hari ini kita ambil keputusan laporkan Aep, Dede dan Liga Akbar. Untuk Liga karena kesaksian yang dicabut bisa mengubah kronologi," ujar Farhat, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, dasar pelaporan tersebut juga akan digunakan untuk pelengkap pengajuan PK atas kasus yang menimpa kliennya. Selain melaporkan para saksi yang sudah memberatkan Saka Tatal , kuasa hukum juga akan mengajukan saksi yang dinilai meringankan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut