get app
inews
Aa Text
Read Next : Debitur Setia MNC Finance di Purwadadi Subang Dihadiahi Motor Matik

Sadis, Anggota Polsek Pusakanagara Subang Aniaya dan Tabrak Pelajar sampai Tewas

Jumat, 08 Desember 2023 - 10:25:00 WIB
Sadis, Anggota Polsek Pusakanagara Subang Aniaya dan Tabrak Pelajar sampai Tewas
Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya pelajar sampai tewas. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Akibat perbuatannya, oknum polisi ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan terancam dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri," ucap Kompol Endang Supriatna.

Sementara itu, Ria Warihab Budiman, kakak korban menuntut agar pelaku dihukum semaksimal mungkin. "Kondisi korban sangat tragis dengan luka parah di kepala dan patah tangan kanan," kata Ria Warihab Budiman, kakak korban.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut