get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Pastikan Stok BBM di Kota Bandung Aman

Sadis, ABG di Soreang Bandung Dicekoki Miras dan Diperkosa 2 Pemuda

Jumat, 08 April 2022 - 20:03:00 WIB
Sadis, ABG di Soreang Bandung Dicekoki Miras dan Diperkosa 2 Pemuda
Seorang ABG perempuan diperkosa dua pria pengangguran di Soreang, Kabupaten Bandung. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka R dan CN dijerat Pasal 81-82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Terkait sering kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kabupaten Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak di bawah umur khususnya perempuan, untuk diawasi ketat sehingga tidak sampai terjadi hal-hal tak diinginkan.

"Orang tua harus bisa lebih komunikatif terhadap anak terkait media sosial yang sedang digemari. Pantau siapa saja teman-teman mereka di media sosial," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut