get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Bandit Curat Modus Pecah Kaca Mobil asal OKI Sumsel Terkapar Ditembak Polisi di Tasikmalaya

Sadis, 2 Pemuda Tasikmalaya Mutilasi Lutung dan Rekam Aksinya demi Konten di Medsos

Selasa, 13 September 2022 - 18:04:00 WIB
Sadis, 2 Pemuda Tasikmalaya Mutilasi Lutung dan Rekam Aksinya demi Konten di Medsos
Tampang AY dan IN, tersangka yang memutilasi lutung jawa. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

AKBP Suhardi Hery menyatakan, saat menganiaya monyet, tersangka memvideokannya sebagai konten di medsos dan untuk dijual. Konten penganiayaan hewan ini memiliki pangsa pasar di luar negeri. "Vidio dipajang di FB. Soal negara mana (yang membeli video penganiayaan hewan) kami masih pendalaman," ujar AKBP Suhardi Hery.

Konten penganiayaan hewan tersebut, tutur Kapolres Tasikmalaya, dijual ke orang-orang yang memintanya di media sosial. Harga satu konten video dihargai antara Rp150.000 hingga Rp300.000. “Total omzet kurang lebih sekitar Rp10 juta," tutur Kapolres Tasikmalaya.

Sebagai bahan penunjang pemeriksaan, lanjut Suhardi, petugas mengamankan barang bukti seekor lutung jawa atau monyet ekor panjang, foto-foto penganiayaan, satu set mesin bor, satu unit blender, pisau dapur, panci alumunium, ponsel, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp190.000. "video atau konten sadis dan untuk monyet seekor diamankan di BKPSDA," ucap AKBP Suhardi Hery.

Akibat perbuatannya, ujar Kapolres Tasikmalaya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a UURI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” ujar Kapolres Tasikmalaya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut