Rutan Kebonwaru Dirazia, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, petugas tak menemukan narkotika. "Kami tidak menemukan (barang) yang sangat tidak inginkan, misalnya sabu. Alhamdulillah, teman-teman penegak hukum melihat bahwa rutan memiliki tekad kuat zero narkoba," kata Kepala Rutan Kebonwaru.
Riko Stiven mengemukakan, para pemilik barang terlarang ada di dalam rutan itu akan dikenakan sanksi. Namun sebelumnya mereka akan menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). "Langkah selanjutnya, para pemilik barang itu akan kami register (dicatat) dan (pemiliknya) diajukan ke sidang TPP," ujarnya.
Menurut Kepala Rutan Kebonwaru, sejak terjadi upaya penyelundupan puluhan paket sabu-sabu ke dalam rutan, petugas memperketat penjagaan dan pemeriksaan barang bawaan pembesuk, seperti makanan dan lain-lain. "Saat ini warga binaan di dalam rutan belum diperkenankan menerima kunjungan," tutur Kepala Rutan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 paket kecil sabu senilai Rp30 juta lebih berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Kamis (11/3/2021).
Editor: Agus Warsudi