Ini Kronologi Upaya Penyelundupan 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31 paket kecil sabu senilai Rp30 juta lebih berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Kamis (11/3/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Rutan Kebonwaru Bandung, berikut kronologi kasus upaya penyelundupan narkoba tersebut.
Praktik haram tersebut dikendalikan para pelaku dari balik jeruji rutan. Mereka mengakali ketatnya prosedur kemanan yang diterapkan Rutan Kebonwaru dengan memanfaatkan jasa orang luar yang dikendalikan dari dalam rutan.
Namun, sepandai-pandainya mereka, upaya penyelundupan itu akhirnya terendus juga. Berkat kejelian petugas Rutan Kebonwaru, pelaku berhasil dijebloskan ke dalam Rutan Kebon Waru, berkumpul dengan para pengendalinya.
Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru Irfan Rizky Prasetyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (11/3/2021) pagi. Seorang office boy (OB) rutan menemukan 31 paket kecil sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan ditutupi handuk.
Editor: Agus Warsudi