get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung Gagal, Pelaku Ditangkap

Ini Kronologi Upaya Penyelundupan 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:08:00 WIB
Ini Kronologi Upaya Penyelundupan 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung
Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru Irfan Rizky Prasetyawan menunjukkan lokasi pelaku menyembunyikan 31 paket sabu di pintu gerbang rutan. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31 paket kecil sabu senilai Rp30 juta lebih berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung pada Kamis (11/3/2021). 

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas Rutan Kebonwaru Bandung, berikut kronologi kasus upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Praktik haram tersebut dikendalikan para pelaku dari balik jeruji rutan. Mereka mengakali ketatnya prosedur kemanan yang diterapkan Rutan Kebonwaru dengan memanfaatkan jasa orang luar yang dikendalikan dari dalam rutan.

Namun, sepandai-pandainya mereka, upaya penyelundupan itu akhirnya terendus juga. Berkat kejelian petugas Rutan Kebonwaru, pelaku berhasil dijebloskan ke dalam Rutan Kebon Waru, berkumpul dengan para pengendalinya.

Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Kebonwaru Irfan Rizky Prasetyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (11/3/2021) pagi. Seorang office boy (OB) rutan menemukan 31 paket kecil sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan ditutupi handuk.

OB, kata Irfan, kemudian melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada petugas Rutan Kebonwaru. Setelah menerima laporan, petugas berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kebonwaru Riko Stiven. Berdasarkan arahan kepala rutan, barang bukti tersebut sengaja dibiarkan tergeletak di pintu gerbang untuk mengetahui siapa orang yang akan mengambilnya.

"Dari sekitar pukul 07.00 pagi sampai 14.30, belum ada yang ngambil. Kami, yakin, 90 persen, korpe kebersihan yang akan mengambil," kata Irfan sambil menunjuk titik lokasi penyimpanan barang haram itu di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/3/2021).

Irfan mengemukakan, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mulai melihat ada pergerakan orang mencurigakan. Petugas memergoki sabu yang disimpan di bawah pagar gerbang rutan telah hilang. Tak menunggu lama, petugas Rutan Kebonwaru yang telah disebar di sekitar titik penyimpanan sabu itu akhirnya menangkap pelaku.

Upaya penyelundupan sabu tersebut melibatkan lima orang. Empat di antaranya penghuni rutan dan satu lainnya merupakan orang luar rutan. Mereka yang terlibat, yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman, dan Wahyu Idris.

Kelimanya memiliki peran masing-masing. Aditya merupakan penghuni rutan berperan mengendalikan Yusuf Kurnia selaku orang luar yang berperan sebagai kurir.

"Junaidi merupakan korpe kebersihan yang diperintahkan untuk mengambil barang itu, tapi tidak diambil karena ketakutan. Sedangkan Ai Sulaiman yang punya modal, pengakuannya memiliki uang 30 juta untuk membeli barang haram itu. Adapun Wahyu Idris berperan sebagai pemilik jaringan (narkoba)," ujar Irfan.

Saat ini, tutur Irfan, keempat pelaku yang merupakan penghuni rutan sudah ditindak dengan dimasukkan ke dalam sel isolasi dan akan terdaftar dalam register F, yakni napi tidak akan menerima hak asimilasi dan hak-hak lain selama satu tahun, termasuk remisi.

"Sementara, satu orang luar (kurir) sudah ditindak oleh BNNP Jabar dan dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung serta akan dinaikkan kasusnya," tutur Irfan.

Sebelumnya diberitakan, petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga berhasil menangkap pelakunya.

Berdasarkan foto yang dirilis Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 31 paket kecil dibungkus plastik klip bening berisi serbuk putih diduga kuat sabu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan delapan plastik berisi obat terlarang dan menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Kepala Rutan Kebonwaru, Riko Stiven mengatakan, pascaterungkapnya upaya penyelundupan barang haram tersebut, pihaknya langsung memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan di rutan.

"Saya memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan, baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba," kata Riko.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut