get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

Rumah yang Jadi Pabrik Produksi Pil Berbahaya di Bandung Beroperasi Sejak 2013

Jumat, 24 Juli 2020 - 14:34:00 WIB
Rumah yang Jadi Pabrik Produksi Pil Berbahaya di Bandung Beroperasi Sejak 2013
Sejumlah Anggota Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menyita barang bukti pil obat keras Triheksifenidil di rumah produksinya, Komplek Kopo Permai. (Foto Antara).

Sejumlah ruangan atau kamar di rumah itu digunakan sebagai tempat penyimpanan karung serbuk bahan baku obat keras tersebut. Rudi mengaku mendapati sebanyak 44 karung bahan baku yang terdiri dari lima jenis bahan kimia.

"Kami juga menemukan sampah produksi, memang masih banyak di dalam rumah. Dan mungkin dibuang pada saat-saat tertentu saja," katanya.

Kemudian di ruangan produksi, terdapat satu mesin besar yang diduga digunakan untuk mencetak pil obat keras itu. Ruangan tersebut, kata dia, dibuat menjadi kedap suara hingga untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat sekitar.

Dalam satu hari, menurutnya tempat tersebut bisa memproduksi 100 ribu hingga 200 ribu pil obat keras tersebut. Obat itu menurutnya disebarkan ke Jakarta dan ke Surabaya.

"Masyarakat tidak pernah mengetahui kegiatan yang ada di dalam rumah, ternyata setelah kita cek, di sekitar mesin itu menggunakan peredam suara. Jadi kegiatan yang ada di dalam pun masyarakat tidak mengetahui," katanya.

Dari kasus tersebut, Polda Jawa Barat bersama BNN mengamankan empat orang tersangka bernama Sarman, Kholik, Rahmat, dan Tanto. Mereka memiliki berbagai peran, di antaranya sebagai pengendali, pencetak obat, dan pencampur bahan baku obat tersebut.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tentang produksi dan peredaran obat-obatan ilegal, serta Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 56 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut