Rumah yang Jadi Pabrik Produksi Pil Berbahaya di Bandung Beroperasi Sejak 2013
BANDUNG, iNews.id - Rumah produksi obat keras dan berbahaya di Kompleks Kopo Permai, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah beroperasi sejak 2013. Obat yang diproduksi jenis trihexypenidyl.
"Rumah ini rumah kontrakan, pemiliknya masih kami dalami juga karena belum jelas. Yang jelas ini rumah kontrakan yang sudah di kontrak selama tujuh tahun, digunakan sebagai tempat produksi pil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat di lokasi, Jumat (24/7/2020).
Rudi menjelaskan obat trihexypenidyl termasuk dalam psikotropika golongan IV dan konsumsinya memerlukan resep dokter. Obat tersebut biasa digunakan sebagai penenang.
"Obatnya bisa membuat jadi halusinasi, obat penenang," katanya.
Di rumah itu, terdapat beberapa ruangan. Ruangan-ruangan di rumah tersebut nampak sangat kotor layaknya tidak berpenghuni.
Editor: Faieq Hidayat