Rumah Undang yang Dirobohkan Rentenir di Banyuresmi Garut Bakal Dibangun Kembali

GARUT, iNews.id - Pemkab Garut siap mengalokasikan anggaran untuk membantu pembangunan kembali rumah Undang yang dirobohkan rentenir di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Dana untuk pembangunan kembali rumah Undang selain dari pemkab juga dari Baznas Garut.
"Insya Allah, mudah-mudahan (rumah) segera dibangun agar Pak Undang bisa menempati tempat (rumah) yang layak," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut Ahmad Mulyana seusai jumpa pers kasus perusakan rumah warga oleh rentenir di Polres Garut, Selasa (20/9/2022).
Ahmad Mulyana menyatakan,Pemkab Garut sudah mendapatkan laporan terkait kasus rumah keluarga Undang dirobohkan oleh rentenir. Pemkab Garut telah menyiapkan bantuan perbaikan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutilahu) sebesar Rp15 juta.
Selain dari Pemkab Garut, kata dia, rencananya ada juga bantuan dari pihak lain seperti dari Baznas Garut untuk membantu korban. "Rutilahu kalau di pemda itu sampai Rp15 (juta), tapi ada (bantuan) dari Baznas. Kita sama-sama," ujar Ahmad Mulyana.
Editor: Agus Warsudi