get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Siswi SMP di Indramayu Diduga Keracunan usai Makan Jajanan Risoles

Rugikan Perusahaan Rp1,4 Miliar, Eks Kacab Dealer Motor di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 18 November 2022 - 19:05:00 WIB
Rugikan Perusahaan Rp1,4 Miliar, Eks Kacab Dealer Motor di Indramayu Dilaporkan ke Polisi
Rustandi Sanjaya, kuasa hukum Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel menunjukkan laporan polisi kasus penggelapan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Tindakan yang dilakukan GAS juga diperkuat dari hasil audit eksternal, hasilnya pun sama dengan hasil audit yang dilakukan oleh internal perusahaan," ucapnya.

Rustandi Sanjaya mengimbau para konsumen untuk tidak mentransfer uang pembelian kecuali ke rekening perusahaan agar tidak terjadi hal serupa.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut