get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Siswi SMP di Indramayu Diduga Keracunan usai Makan Jajanan Risoles

Rugikan Perusahaan Rp1,4 Miliar, Eks Kacab Dealer Motor di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 18 November 2022 - 19:05:00 WIB
Rugikan Perusahaan Rp1,4 Miliar, Eks Kacab Dealer Motor di Indramayu Dilaporkan ke Polisi
Rustandi Sanjaya, kuasa hukum Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel menunjukkan laporan polisi kasus penggelapan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Rustandi Sanjaya mengatakan, penggelapan yang dilakukan GAS pun akhirnya terbongkar pada 2020 lalu atau saat puncak pandemi Covid-19, karena ada penurunan penjualan akibat pandemi. 

Saat itu, perusahaan melakukan pengecekan stok kendaraan. Kejanggalan pun ditemukan. Pasalnya data stok dan barang yang tersedia tidak sesuai jumlah, yakni ada sekitar selisih 60 unit sepeda motor yang hilang. "Kemudian dilakukan audit internal dan eksternal. Disitu diketahui ada kerugian sekitar Rp1,4 miliar," ucapnya.

Di sisi lain, ujar Rustandi Sanjaya, Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel juga mendapat banyak aduan dari para konsumen atas ulah GAS tersebut. Sebab, walau sudah melakukan pembelian, mereka tidak mendapat STNK dan BPKB.

Untuk meredam keluhan konsumen, GAS menyiasati dengan pemberian servis dan oli gratis. "Jadi di sini pihak bengkel juga ikut dirugikan," tutur Rustandi Sanjaya.

Perusahaan, kata dia, sudah mencoba mengatasi permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun GAS selalu mengelak hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Indramayu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut