get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi BPNT Rp600.000, Warga Subang Rela Antre dan Divaksin Mendadak

RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:24:00 WIB
RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 
Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi memberikan keterangan terkait kenaikan tarif pendaftaran layanan kesehatan di RSUD Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Di tengah kondisi pandemi Covid-19, RSUD Subang menaikkan tarif hingga 500 persen. Kenaikan tarif ini berlaku sejak Selasa 1 Maret 2022.

Manajemen RSUD Subang keukeuh mengklaim bahwa selama ini tarif di rumah sakit milik Pemkab Subang ini merupakan terendah di Jawa Barat dan belum mengalami pernah naik selama 14 tahun terakhir.

Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi mengatakan, kanikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2022. Kebijakan kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak Selasa 1 Maret 2022. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut