RPA Partai Perindo Ungkap Silang Pendapat Polisi-Jaksa soal Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung
"Buat kami agak sedikit aneh juga. Mengapa untuk hal seperti ini sedemikian ini (rumit) nya. Padahal korban sudah jelas ada dan pelaku pun sudah proses sekian lama karena ini kejadian sudah lama sejak Maret 2020," ujar John B Simalango.
Meski begitu, tutur dia, RPA Partai Perindo akan menggali informasi tersebut sesuai arahan Polda Jabar ke RS Hasan Sadikin (RSHS). Di RSHS Bandung disebutkan, terdapat ahli disabilitas yang dapat memberikan keterangan.
"Pihak polda sudah bersurat kepada mereka (RSHS BAndung). Tapi sampai kemarin belum ada jawaban," tutur dia.
Menurut John B Simalango, kedatangannya kepada ahli disabilitas cukup penting. Hal itu agar proses kasus tersebut tidak kembali berlarut-larut.
"Kami ingin mendorong percepatan dari proses ini supaya masyarakat dalam hal ini keluarga dan korban itu bisa mendapatkan keadilan yang diharapkan," ucap John B Simalango.
Dalam audiensi tersebut, Tim RPA diterima oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.
Editor: Agus Warsudi