RPA Partai Perindo Dorong Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Bandung Segera Disidangkan
Tak hanya melakukan pendampingan, tutur dia, RPA Partai Perindo juga melaporkan beberapa hal yang diduga menjadi penyebab kasus tersebut seolah tidak berkembang. RPA Partai Perindo menduga terjadi pelanggaran kode etik oleh penyidik.
"Menurut kami ini perlu untuk ada upaya upaya tegas dari kepolisian dan tadi TPA Perindo sudah melaporkan kepada Propam Polda Jabar agar penyidik tersebut bisa diperiksa sebagaimana juga yang kami sampaikan dalam laporan kami," tutur dia.
RPA Partai Perindo, kata John B Simalango, berharap kepolisian tegas, melakukan fungsi sehingga kasus ini tidak lagi berlarut-larut.
RPA Partai Perindo Jawa Barat, kata dia, tidak berpihak kepada kepolisian atau kejaksaan. Tetapi berpihak kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Diketahui, RPA Partai Perindo mendampingi disabilitas korban pemerkosaan, warga Parakansaat, Kelurahaan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi