get app
inews
Aa Text
Read Next : Lockdown Segera Diterapkan di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang: Kami Siapkan Anggaran

Rp80 Miliar Belanja Pegawai Dipakai untuk Biaya PPKM Darurat di Kabupaten Bandung

Jumat, 02 Juli 2021 - 21:41:00 WIB
Rp80 Miliar Belanja Pegawai Dipakai untuk Biaya PPKM Darurat di Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan menggeser anggaran belanja pegawai Rp80 miliar untuk membiayai penanggulangan Covid-19 dan PPKM darurat. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menggeser anggaran belanja pegawai sebesar Rp80 miliar untuk membiayai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Dana sebesar itu juga digunakan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.

"Bukan berarti Rp80 miliar ini dihabiskan, tapi ada pertimbangan skala prioritas, mana yang harus didahulukan," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Jumat (2/7/2021).

Dadang menyatakan, saat ini, Kabupaten Bandung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Pada pelaksanaan PPKM darurat, seluruh pihak diminta mematuhi aturan yang berlaku, demi keselamatan masyarakat.

Beberapa aturan PPKM darurat antara lain penerapan bekerja dari rumah. Sedangkan, perusahaan yang boleh tetap bekerja harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Yang biasa pakai masker satu, didobel jadi dua. Ganti pakaian juga sangat berpengaruh. Hangan lupa sediakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan berkala di dalam ruangan," ujar Dadang.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat akan memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten dan kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," kata Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Bandung menyiapkan anggaran untuk melaksanakan lockdown atau PPKM darurat akibat kasus Covid-19 semakin meningkat. Untuk melaksanakan lockdown, Pemkab Bandung membuat peraturan bupati (perbup) parsial.

"Meski lockdown akan dilaksanakan pada 3 Juli hingga 20 Juli, namun untuk kegiatan pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan dengan standar kesehatan Covid-10 secara maksimal," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna  saat menghadiri perayaan HUT ke-75 Bhayangkara dan pemusnahan miras di Mapolresta Bandung, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, ujar Dadang, pelayanan publik, seperti kependudukan dan catatan sipil, pemadam kebakaran, dan Satpol PP tetap dilaksanakan dengan standar yang telah dilaksanakan. "Hari ini akan dilakukan pembahasan oleh Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bandung," ujar Dadang.

Bupati menuturkan, banyak keluarga, sahabat, teman, dan seniornya meninggal tiba tiba-tiba dan ada sang terpapar Covid-19. "Sehingga anggaran pembelian kain kapan dan peti jenazah akan dianggarkan dan biaya belanja pegawai akan di kurangi," tutur Bupati Bandung.

Semakin banyaknya jumlah pasien Covid-19, maka pelayanan rumah sakit soreang dan rumah sakit otista akan dimaksimalkan dengan penambahan sedikitnya 224 tempat tidur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut