get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Yustisi Jelang PPKM Darurat di Garut

Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya

Jumat, 02 Juli 2021 - 19:59:00 WIB
Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan rencana penyekatan di wilayah hukumnya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Tiga ring penyekatan bakal diberlakukan selama penerapan PPKM Darurat di Garut. Penyekatan dilakukan aparat keamanan untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19.

"Nanti akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat persiapan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jumat (2/7/2021).

Dia menyebutkan titik penyekatan itu, yakni ring satu di Jalan Baru Kadungora berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Cilawu yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Selanjutnya, ring dua di objek wisata Cipanas Garut, penyekatan di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dan penyekatan di lingkungan pemkab setempat.

Pengamanan ring tiga di delapan titik penyekatan, yakni Bunderan Suci, Leuwi Daun, Guntur, Simpang Lima, kemudian perempatan jalan kawasan Swalayan Asia, BNI, perempatan Jalan Papandayan, dan Maktal.

"Lokasi-lokasi tempat umum lainnya atau sentral-sentral masyarakat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan juga akan dilakukan penyekatan," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa jajarannya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan penyekatan tersebut kepada masyarakat secara humanis, informatif, dan edukatif.

Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha dan kegiatan wisata untuk sementara waktu dibatasi dulu kegiatannya karena sedang darurat Covid-19.

"Begitu pula, aktivitas masyarakat yang memang harus ditunda sementara waktu sampai 20 Juli 2021," katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan bahwa penerapan PPKM Darurat di daerahnya mengacu pada arahan dari pemerintah pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menekan dan memutus penularan wabah Covid-19.

"Cara bertindaknya ini satu pintu, ini pergerakan dan bagaimanapun membatasi itu satu pintu di bawah kendali Pak Kapolres yang melakukan langkah-langkah nanti dibantu Pak Dandim dan Pak Kajari," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut