get app
inews
Aa Text
Read Next : KM Putri Lancar Samudera Tenggelam di Indramayu, Ini Identitas 3 Korban Hilang

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Dibebaskan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:53:00 WIB
Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Dibebaskan
Yuli Yasmi istri mantan anggota DPRD Indramayu Robiin menyampaikan terima kasih suaminya berhasil dibebaskan dari penyekapan di Myanmar. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

Yuli menjelaskan, suaminya semula mendapat informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.

Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, dia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja. Namun ternyata Robiin diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scaming.

Yuli mengatakan, suaminya diharuskan bekerja selama 18 sampai 20 jam per hari dalam hal penipuan online. Suaminya diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, suaminya akan dihukum.

‘’Kerja kalau tidak (mencapai) target, dapat hukuman, bisa berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk akan dipentung pakai pentungan satpam," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut