Ridwan Kamil Tegur Nakes RS Bayuasih yang Tolak Vaksinasi Covid via Tiktok

"Di Cikarang, Bekasi ada waterboom tidak menaati protokol kesehatan karena memberikan diskon. Akibatnya (pengunjung) berjubel. Kami hukum, kita tutup," tutur Gubernur.
Kang Emil mengatakan, kasus waterboom di Cikarang ini diharapkan menjadi pelajaran agar tempat wisata lain mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini beberapa daerah di Jabar tengah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional selama 14 hari dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
"Saya harap ketegasan Forkopimda menjadi pelajaran kepada pemilik usaha agar menaati aturan. Kami tidak nyaman dengan keputusan membatasi aktivitas warga karena akan mengurangi rezeki. Tapi dalam situasi ini harus dipermaklumkan," kata Kang Emil.
Diketahui, membludaknya pengunjung waterboom di Cikarang, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Dalam video itu terlihat warga memadati tiap sudut waterboom
Para pengunjung mulai dari anak-anak, remaja, desa, hingga orang tua terlihat memadati kolam renang. Mereka tampak menikmati fasilitas tempat tersebut tanpa mempedulikan protokol kesehatan.
Editor: Agus Warsudi