get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Bisa Diproses jika Belum Lengkapi Persyaratan Ini

Ridwan Kamil Dukung Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak 

Rabu, 03 Agustus 2022 - 10:04:00 WIB
Ridwan Kamil Dukung Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak 
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mendukung kebijakan penghapusan data kendaraan penunggak pajak. (FOTO: iNews.id/ERVAN DAVID)

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, Tim Pembina Samsat Nasional datang ke Jabar dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. 

"Dengan tingkat kepatuhan tinggi, maka banyak keuntungannya. PAD meningkat, pembangunan lebih baik, pelayanan lebih baik, dan kesejahteraan lebih baik. Mari sama sama dorong masyarakat patuh, potensinya besar. Kita akan menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak, mendorong yang belum membayar dengan sanksi, dan disiapkan reward juga. Harapan kita bersama bisa terpenuhi," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut