get app
inews
Aa Text
Read Next : Lingkungan Kerja Aman, Pemprov Jabar Beri Penghargaan Penanggulangan AIDS ke PPLI

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

Senin, 11 Desember 2023 - 12:33:00 WIB
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat
Kantor Samsat Kawaluyaan, Kota Bandung. Masyarakat antusias membayar pejak kendaraan setelah Pemprov Jabar menggelar program pemutihan denda. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan. Program itu disambut antusias ribuan warga dengan mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak.

Program pemutihan pajak ini berlangsung dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 dan berlaku di semua Samsat se-Jawa Barat.

Tercatat 66.000 kendaaan membayar pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah hingga Rp76 miliar. Program ini digencarkan untuk memulihkan dan memajukan ekonomi Jawa Barat.

Dalam program tersebut, masyarakat hanya membayar pajak pokok dan tidak akan dikenakan denda. Selain itu, jika masyarakat ingin melakukan balik nama kendaraan, pemerintah juga menggratiskan biaya tersebut hingga nol persen.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut