Ridwan Kamil: Alokasi Anggaran Badan Publik Tak Informatif Akan Dipotong
“Monev merupakan amanat UU Nomor 14/2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap undang-undang. Jawa Barat sudah 3 tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi informatif. Ini menandakan ada tata kelola pemerintahan yang baik di Jabar," kata Ijang.
Ketua Komisi I DPRD Jabar menyambut baik kinerja KI Jabar yang selama ini telah mendorong dan mengadvokasi badan publik di Jabar lebih terbuka. Dia mengharapkan keterbukaan jadi budaya. Karena itu, DPRD mendukung langkah-langkah KI Jabar.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar 2021 Dr Dedy Djamaluddin Mali juga mengapresiasi respons perserta Monev tahun ini yang jumlahnya semakin banyak.
Apresiasi diberikan khususnya kepada partai politik yang jumlah kepesertaannya jauh melebihi tahun-tahun sebelumnya. Dilibebatkannya, tim independent menunjukkan bahwa monev oleh KI dilakukan secara transpran, obyektif, dan akuntabel.
Acara tersebut dihadiri oleh 380 partisipan secara virtual. Diketahui jumlah badan publik yang akan dilakukan monitoring, evaluasi, dan pemeringkatan, sebanyak 118 badan publik dari enam kategori. Yaitu, pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non-pemerintah, dan OPD tingkat provinsi. Tim iNews.id
Editor: Agus Warsudi