get app
inews
Aa Text
Read Next : Karawang Gempar, Kerangka Manusia Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Cioter

Ridwan Kamil: Alokasi Anggaran Badan Publik Tak Informatif Akan Dipotong

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:35:00 WIB
Ridwan Kamil: Alokasi Anggaran Badan Publik Tak Informatif Akan Dipotong
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal memotong alokasi anggaran OPD dan badan publik yang peringkat keterbukaan informasinya rendah. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Alokasi anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan publik yang selama ini menerima hibah atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, alokasi anggaran akan dipotong atau didiskon, jika tak informatif. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (30/8/2021). 

Untuk menentukan OPD dan badan publik yang alokasi anggarannya bakal dipotong atau tidak, didasarkan kepada predikat yang diberikan Komisi Informasi Jabar.

"Predikat OPD dan badan publik atas keterbukaan informasi berdasarkan penilaian Monev Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Jawa Barat akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD, dan hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya," kata Gubernur Jawa Barat. 

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, semakin baik predikat keterbukaan informasinya, semakin besar pagu bantuan yang akan diberikan Pemprov Jabar nanti. 

"Imbauan ini penting dikemukakan demi akuntabiltas dan efektivitas APBD di depan publik," ujar Kang Emil dalam zoom meeting persiapan Monitoring Evaluasi dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik Jawa Barat tahun 2021 oleh Komisi Informasi Jabar, Senin (30/8/2021).

Gubernur Jabar menuturkan, terdapat tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat. Pertama, Jabar merupakan provinsi yang transparan dan memiliki Perda TPA. 

Kedua, tutur Kang Emil, harus selaras antara predikat jabar sebagai provinsi informatif dengan seluruh badan publik. Ketiga, untuk efektivitas APBD dan pertanggungjawaban publik, bagi OPD dan badan publik yang menerima hibah atau pantuan.

Untuk itu, kata Kang Emil, seluruh badan publik di Jabar diminta dapat kompetebel dengan predikat Jabar sebagai provinsi informatif tingkat nasional.

"Predikat monev Komisi Informasi Jabar akan mempengaruhi besaran pagu anggaran bagi OPD, penyertaan modal bagi BUMD dan besaran hibah atau bantuan keuangan bagi badan publik lainnya," tutur Gubernur.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengatakan, badan publik harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Monev merupakan amanat UU Nomor 14/2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap undang-undang. Jawa Barat sudah 3 tahun berturut-turut menyandang predikat provinsi informatif. Ini menandakan ada tata kelola pemerintahan yang baik di Jabar," kata Ijang. 

Ketua Komisi I DPRD Jabar menyambut baik kinerja KI Jabar yang selama ini telah mendorong dan mengadvokasi badan publik di Jabar lebih terbuka. Dia mengharapkan keterbukaan jadi budaya. Karena itu, DPRD  mendukung langkah-langkah KI Jabar.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Independen Monev KI Jabar 2021 Dr Dedy Djamaluddin Mali juga mengapresiasi respons perserta Monev tahun ini yang jumlahnya semakin banyak. 

Apresiasi diberikan khususnya kepada partai politik yang jumlah kepesertaannya jauh melebihi tahun-tahun sebelumnya. Dilibebatkannya, tim independent menunjukkan bahwa monev oleh KI dilakukan secara transpran, obyektif, dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh 380 partisipan secara virtual. Diketahui jumlah badan publik yang akan dilakukan monitoring, evaluasi, dan pemeringkatan, sebanyak 118 badan publik dari enam kategori. Yaitu, pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non-pemerintah, dan OPD tingkat provinsi. Tim iNews.id

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut