get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Jengkol di Indramayu Mahal, Lampaui Daging Ayam Broiler

Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:25:00 WIB
Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya
PA Indramaya mencatat, sepanjang 2022, sebanyak 2.102 perkara cerai talak atau suami menceraikan istri. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Ribuan suami di Kabupaten Indramayu menggugat cerai istri pada 2022. Pengadilan Agama (PA) Indramayu mencatat alasan suami menjatuhkan talak karena banyak istri yang bekerja di luar negeri.

Sepanjang 2022, PA Indramayu mencatat sebanyak 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan oleh hakim.

"Cerai talak merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh suami kepada istri," kata Humas PA Indramayu Dindin Syarief Nurwahyudin, Jumat (20/1/2023).

Dindin Syarief Nurwahyudin menyatakan, satu dari beberapa faktor penyebab tingginya angka cerai talak tersebut adalah suami ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW).

"Tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka. Tentu ini memang ada hubungannya dengan faktor biologis," ujar Dindin Syarief Nurwahyudin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut