Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya

Andrian Supendi ยท Jumat, 20 Januari 2023 - 18:25:00 WIB
Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya
PA Indramaya mencatat, sepanjang 2022, sebanyak 2.102 perkara cerai talak atau suami menceraikan istri. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Ribuan suami di Kabupaten Indramayu menggugat cerai istri pada 2022. Pengadilan Agama (PA) Indramayu mencatat alasan suami menjatuhkan talak karena banyak istri yang bekerja di luar negeri.

Sepanjang 2022, PA Indramayu mencatat sebanyak 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan oleh hakim.

"Cerai talak merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh suami kepada istri," kata Humas PA Indramayu Dindin Syarief Nurwahyudin, Jumat (20/1/2023).

Dindin Syarief Nurwahyudin menyatakan, satu dari beberapa faktor penyebab tingginya angka cerai talak tersebut adalah suami ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW).

"Tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka. Tentu ini memang ada hubungannya dengan faktor biologis," ujar Dindin Syarief Nurwahyudin.

Editor : Agus Warsudi

Halaman : 1 2 3

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.