get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 39 Orang Luka-Luka

Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal

Rabu, 17 November 2021 - 18:14:00 WIB
Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal
Pasutri yang mengikuti isbat nikah massal di Pendopo Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. (Foto: iNews/IRWAN)

Sementara itu, pasangan pengantin Udin dan Yeti yang telah 40 tahun menikah tapi belum tercatat secara hukum negara merasa senang bisa mengikuti isbat nikah massal ini.

"Dengan sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan, kami berharap akan memudahkan mengurus dokumen dan tentu memudahkan anak-anak untuk sekolah dan keperluan administrasi lainnya," kata Udin dan Yeti.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut